Mamuju – editorial9 – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Polda Sulbar), menggelar apel pasukan operasi keselamatan Siamasei 2021, di Lapangan Mapolda Sulbar, Senin, 12/04/21.
Rencananya, operasi keselamatan siamasei 2021, akan berlangsung selama 14 hari kedepan yakni dari Tanggal 12 hingga 24 April 2021 mendatang, yang dimana personil Polri akan rutin melaksanakan operasi Keselamatan guna mewujudkan dan memelihara Kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban Lakalantas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, menjelaskan bahwa operasi keselamatan siamasei Tahun 2021 kali ini menetapkan 10 prioritas target operasi.
“1. Tidak menggunakan Helm SNI. 2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan. 3. Pengendara di bawah umur. 4. Pengendara tidak memiliki SIM. 5. Berkendara sambil menggunakan HP. 6. Berkendara melebihi batas kecepatan. 7. Berkendara melawan arus. 8. Berkendara dalam pengaruh alkohol. 9. Kendaraan tanpa TNKB yang sah. 10. Pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).,” jelas Kombes Pol Syamsu Ridwan.
“Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat khususnya para pengendara, agar mematuhi tata tertib yang ada demi keselamatan bersama,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, dalam. amanatnya menyebutkan bahwa untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, memang perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi Kameltibcar, dengan memberdayakan seluruh stake holder, guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.
“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab, dalam membina dan memelihara situasi Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” terang Irjen Pol Eko Budi Sampurno.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, adalah bagaimana mewujudkan dan memelihara Kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban Lakalantas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terlepas dari itu, target operasi keselamatan lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid19,” terangnya.
Ia pun berharap, penyebaran Covid19, dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah, salah satunya larangan mudik lebaran pada seluruh pihak, kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak.
“Larangan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Covid19, sehingga diperlukan seluruh pihak demi kepentingan dan keselamatan bersama, untuk dilaksanakan” tutupnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam apel tersebut Gubernur Sulbar, Danren 142 Tatag, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Wakapolda Sulbar, para PJU Polda Sulbar, Kadishub, Kadinkes, Kepala Dinas Kominfo, Kepala PT Jasa Raharja Sulbar, Kasatpol PP Sulbar, Bupati Mamuju, Danlanal Mamuju, Kapolresta Mamuju, Danpos TNI AU Tampa Padang dan seluruh peserta apel.(MP)
