Site iconSite icon Editorial9.com

3 ODGJ Bersaudara di Polman Akhirnya Bisa Urus Identitas

Tim Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bersama Disdukcapil Polman dan Puskesmas Massenga saat memfasilitasi perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan bagi tiga perempuan bersaudara penyandang ODGJ di Kelurahan Polewali, Senin (25/5/2026). Foto: Humas Dinsos Polman.

POLMAN — Tiga perempuan bersaudara kandung penyandang gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), akhirnya mendapatkan fasilitasi pengurusan dokumen kependudukan dari pemerintah daerah.

Fasilitasi tersebut dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Polman bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Polman serta Puskesmas Massenga, Senin (25/5/2026).

Ketiga perempuan yang tinggal di Jalan Durian, Kelurahan Polewali itu sebelumnya mengalami kendala mengakses bantuan sosial karena dokumen kependudukan yang dimiliki tidak valid.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bagian dari pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sekaligus pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial.

“Selama ini keluarga tersebut mengalami hambatan dalam mengakses berbagai bantuan sosial karena dokumen kependudukan yang dimiliki tidak valid, sehingga diperlukan fasilitasi dan pendampingan langsung untuk pembaruan data kependudukan mereka,” kata Andi Sumarni.

Dalam proses pelayanan, tim gabungan melakukan perekaman data kependudukan secara langsung dengan melibatkan Kepala Disdukcapil Polman Hj Astuty Salam beserta jajaran.

Namun, proses tersebut tidak berjalan mudah. Petugas sempat mengalami kesulitan karena kondisi ketiga ODGJ yang sulit diarahkan saat pengambilan foto.

“Terdapat kendala dalam pelaksanaan fasilitasi perekaman yang disebabkan oleh kondisi ketiga PPKS yang sulit diarahkan untuk fokus ke kamera saat pengambilan foto serta beberapa kali berusaha lari saat proses perekaman berlangsung,” ujarnya.

Meski demikian, proses pelayanan tetap berhasil dilakukan berkat pendekatan persuasif dan pendampingan humanis, dari seluruh pihak yang terlibat.

“Melalui pendekatan persuasif dan pendampingan secara humanis dari seluruh pihak yang terlibat, proses pelayanan akhirnya dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Andi Sumarni menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak dasar administrasi kependudukan.

“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif serta memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan hak identitas kependudukan sebagai akses dasar terhadap layanan sosial, kesehatan, dan bantuan pemerintah lainnya,” pungkasnya.(*/Mp)

Exit mobile version