Site iconSite icon Editorial9.com

30 Polisi di Sulbar Ikuti Pembinaan Pemulihan Profesi

Sulbar – Sebanyak 30 personel kepolisian Polda Sulbar yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin, mengikuti program pemulihan profesi.

Agenda ini dibuka langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar di SPN Mekatta, Kabupaten Majene, Senin, 07/07/25.

Pembinaan ini, merupakan komitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi terus dijalankan Polda Sulbar. Kegiatan ini akan berlangsung selama sepekan 07 hingga 12 Juli 2025 mendatang.

Kapolda Sulbar,Irjen Pol. Adang Ginanjar mengatakan, program ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memperkuat pengawasan.

“Data Bid Propam Polda Sulbar menunjukkan, penurunan angka pelanggaran etik dan disiplin di tahun 2025, namun komitmen untuk terus memperbaiki diri tetap diutamakan,” ucap Kapolda.

“Program pemulihan profesi ini, bukan sekadar hukuman, melainkan upaya restoratif untuk mengembalikan integritas disiplin dan tanggung jawab para personel,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama sepekan, peserta akan menjalani pembinaan fisik, mental dan spiritual, serta materi internalisasi nilai-nilai Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya selama 38 jam pelajaran.

“Para narasumber ahli akan membimbing mereka, untuk memahami kembali makna pengabdian sebagai anggota Polri. Ini adalah pilot project,.yang diharapkan dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda juga menekankan pentingnya komitmen para instruktur dan narasumber dalam memberikan bimbingan yang efektif, serta keseriusan para peserta dalam mengikuti program ini.

“Dengan program ini, diharapkan para personel dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat, keluarga dan institusi Polri” harapnya.

Puncak kegiatan ini, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta, sebagai komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjalankan tugas, dengan penuh integritas.

“Semoga program ini, dapat menjadi tonggak perubahan menuju Polri yang lebih baik dan terpercaya,” tutupnya.(*)

Exit mobile version