Site iconSite icon Editorial9.com

4.215 PPPK Paruh Waktu Diusulkan Sulbar, BKD Beberkan Data Lengkap ke Kemenpan-RB

Suasana tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar saat menyelesaikan proses penginputan data PPPK Paruh Waktu di Mamuju, Rabu (27/8/2025).

 

MAMUJU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merampungkan proses penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Proses yang berlangsung selama sepekan ini resmi ditutup pada 25 Agustus 2025. Hasilnya, Pemprov Sulbar melalui Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengusulkan kebutuhan sebanyak 4.215 orang PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dari jumlah tersebut, 3.437 orang tercatat sebagai Non ASN yang sudah masuk pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara 778 orang lainnya belum terdata di BKN, namun tetap diusulkan karena telah mengabdi lebih dari dua tahun sesuai aturan yang berlaku.

Berikut rincian usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Sulbar:

Guru: 719 orang

Tenaga Kesehatan: 98 orang

Tenaga Teknis: 3.398 orang

Adapun sebanyak 174 tenaga Non ASN tidak diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, tidak aktif, hingga mengundurkan diri.

Kepala BKD Sulbar sekaligus Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menyebut penyelesaian penginputan ini menjadi langkah penting untuk memperjuangkan hak-hak tenaga Non ASN.

“Alhamdulillah, proses penginputan PPPK Paruh Waktu telah rampung sesuai jadwal. Usulan ini menjadi wujud komitmen Pemprov Sulbar memperjuangkan tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi. Kami berharap usulan 4.215 orang ini disetujui oleh Kemenpan-RB agar mereka mendapat kepastian status serta kesejahteraan lebih baik,” kata Herdin, Rabu (27/8/2025).

Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, menambahkan apresiasi kepada seluruh tim yang bekerja siang malam menyelesaikan input data.

“Saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada para operator dan tim BKD yang bekerja tanpa mengenal waktu. Dedikasi ini menjadi kunci keberhasilan kita. Semoga hasilnya membawa manfaat besar bagi tenaga Non ASN Sulbar,” ujarnya.

Dengan rampungnya validasi dan penginputan, BKD Sulbar menegaskan komitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga kerja aparatur, khususnya Non ASN.

Langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun SDM unggul, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.(*)

Exit mobile version