Sulbar – editorial9 – PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan stunting.
Pernyataan itu disampaikan, saat rapat terbatas bersama OPD terkait, yakni Dinkes Dinas Ketapang dan Bappeda di Rujab Gubernur, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, langkah-langkah penanganan stunting harus dilakukan dengan kolaborasi. Pemprov pun akan segera menyusun SOP bersama dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Bappeda, BKKBN, dan Dinas Ketahan Pangan.
“Saya memerintahkan untuk menyusun SOP tentang penangan stunting secara kolaboratif, dengan melibatkan semua pihak berbasis data,” ucap Akmal.
Selain itu ia menambahkan, bahwa melalui SOP itu diharapkan program yang disusun, dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
“Kita akan gelar desiminasi dengan stakeholder terkait. Saya minta, minggu ini langsung action, kita ambil satu desa untuk menjadi percontohan penangan stunting baik ibu hamil atau balita,” tutupnya.(*)
