Sulbar – editorial9 – PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, melakukan kunjungan Silaturahmi dengan lembaga adat kerajaan pejuang dan para tokoh masyarakat wilayah CDOB Kabupaten Balanipa.
Agenda dalam rangka sekaligus membicarakan rencana pembentukan DOB Kabupaten Balanipa itu, digelar di kediaman H.Abd Malik Pattana Endeng, Kabupaten Polman Minggu, 29/01/23.
Dalam kesempatan itu, PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, mengatakan bahwa pembentukan Kabupaten Balanipa, adalah suatu keniscayaan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kalau melihat posisi yang disampaikan semua pihak, bolanya (pembentukan Balanipa) sudah di pintu gawang, sisa menunggu siapa striker,” ucap Akmal Malik.
Sebagai bagian dari warga Balanipa, ia berharap dirinya bisa menjadi pemain utama, dalam pembentukan Kabupaten Balanipa.
“Insya Allah Kabupaten Balanipa. Daerah ini terlalu luas, tetaplah berusaha, kita moratorium dulu. Mudah-mudahan, segera kita diberikan hidayah, untuk diberikan peluang,” ujarnya.
Selain itu ia menjelaskan, bahwa dari 400 lebih kabupaten ditambah 30 lebih provinsi di Indonesia, ada 329 daerah mengantri untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru, termasuk Balanipa.
“Terpenting agar memastikan segala persyaratan pembentukan DOB Balanipa sudah terpenuhi,” jelasnya.
“Dukungan dari pemerintah kabupaten induk (Polman), batas-batas wilayah, infrastruktur dan lainnya. Dan persoalan terkait dengan sumber daya alam baru,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk melakukan pemekaran DOB diperlukan kebijakan dari Presiden.
Terkait aturan itu, dapat dilakukan revisi terhadap regulasi terkait. UU memungkinkan, PP memungkinkan bahkan peraturan Permendagri tentang desain besar DOB,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, Akmal Malik juga diberi gelar dari Arayang Balanipa, yakni Rannunna Pa’banua. (*)
