Site iconSite icon Editorial9.com

Anak di Mamuju Tikam Ibu Kandung Gara-gara Minyak Rambut Hilang

Terduga pelaku penikaman terhadap ibu kandung saat diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju, Selasa (28/10/2025). (Dok. Humas Polresta Mamuju)

MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri menggunakan sebilah badik. Peristiwa itu terjadi di Desa Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Selasa sore (28/10/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan pelaku yang kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, terjadi kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya,” ujar AKP Agustinus Pigay, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju, Rabu (29/10/2025).

Berdasarkan keterangan awal, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras. Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak ditemukan.

Kehilangan barang tersebut membuat pelaku naik pitam dan mengamuk, merusak sejumlah barang di rumah. Sang ibu yang berusaha menenangkan dan menahan amukan anaknya justru menjadi sasaran kemarahan.

“Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah badik dan menyebabkan luka di bagian tangan korban,” jelas AKP Agustinus.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version