Site iconSite icon Editorial9.com

Anak Korban KDRT di Polman Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos dan Dinsos 

POLMAN — Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Nepotowe Palu bersama Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada seorang anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kemensos RI bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Polman, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman Andi Sumarni, aparat Desa Baru, serta pendamping sosial.

Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari respons cepat penanganan kasus yang dilakukan Tim Sentra Nepotowe Palu dan Tim Dinsos Polman terhadap anak berinisial A (9), korban KDRT yang bersama ibu kandungnya mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh ayah kandung pada 17 Januari 2026 lalu.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan asesmen dan pendampingan agar korban segera mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” ujar Andi Sumarni di sela penyerahan bantuan, Senin (26/1/2026).

Bantuan ATENSI yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar berupa paket sembako, nutrisi, peralatan rumah tangga, serta perlengkapan pakaian. Selain itu, korban juga memperoleh pendampingan psikososial guna membantu pemulihan trauma, akses layanan pendampingan hukum sebagai bentuk perlindungan, serta dukungan di bidang pendidikan.

Dalam aspek pendidikan, Dinsos Polman mengusulkan agar anak korban tetap mendapatkan hak belajar melalui program Sekolah Rakyat (SR) agar keberlangsungan pendidikannya tidak terputus akibat peristiwa yang dialami.

Andi Sumarni menegaskan, bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak korban kekerasan.

“Bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rehabilitasi sosial serta memastikan anak mendapatkan perlindungan dan hak-hak dasarnya bersama keluarganya,” kata dia.

Melalui kolaborasi antara Kemensos, pemerintah daerah, aparat desa, dan pendamping sosial, diharapkan proses pemulihan korban dapat berjalan optimal, sekaligus mencegah terulangnya kasus kekerasan serupa di lingkungan keluarga.(*)

Exit mobile version