MAMUJU — Seorang pria berinisial IS (56) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju usai diduga melakukan pengancaman terhadap operator nozel SPBU di Belang-Belang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang perempuan berinisial M yang bekerja sebagai operator SPBU.
“Dari hasil penyelidikan, benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban menggunakan senjata tajam,” ujar Agustinus.
Peristiwa itu bermula saat pelaku hendak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Belang-Belang. Namun, korban menolak melayani karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.
Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga kemudian melakukan pengancaman dengan parang terhadap korban.
“Motifnya karena pelaku emosi akibat tidak dilayani saat membeli BBM,” kata Agustinus.
Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.(*)
