Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, secara resmi menyepakati anggaran Pilkada 2024, sebesar Rp.32 Miliar.
Kesepakatan itu, dibuktikan dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Rujab Bupati Mamuju, Jumat, 15/12/23. Malam.
Penandatanganan NHPD itu, dihadiri oleh Ketua KPU Mamuju, Info Upe, anggota KPU Hasdaris, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulbar serta Kepala Kesbangpol Mamuju Usdi.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, mengaku bersyukur lantaran satu tahapan Pilkada 2024, telah selesai.
“Meskipun prosesnya panjang dalam mewujudkan kesepakatan antara Pemda dan KPU Kabupaten Mamuju, akhirnya NPHD bisa disepakati bersama hari ini,” ucap Indo Upe.
Ia berjanji akan memaksimalkan anggaran tersebut dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Bumi Manakarra 2024 mendatang.
“Sebelumnya, KPU Mamuju mengusulkan Rp 37,3 Miliar ke pemerintah daerah, untuk menutupi seluruh pembiayaan pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.
Namun setelah melalui serangkaian proses yang berlaku, kajian serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah, titik temu antara Pemkab dan KPU untuk pembiayaan rangkaian pelaksanaan Pilkada. Rp.32 M lah yang disepakati.
“Itumi yang final dan disepakati bersama. Kita akan laksanakan rangkaian kegiatan Pilkada 2024, semaksimal mungkin,” tutupnya.(*)
