Mamuju – editorial9 – Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, memberikan peringatan kepada jajaran instrumen kesehatan, termasuk para kepala puskesmas maupun lurah dan camat, untuk lebih cermat dalam mengawasi persoalan kasus stunting, agar masalah tersebut dapat diatasi.
Hal itu disampaikan, pada acara pembukaan aksi tujuh, program penanganan stunting melalui diseminasi dan publikasi data stunting, di Mamuju, Sabtu,11/12/21.
Menurut, Sutinah tingginya angka kasus stunting di Mamuju, bukanlah sebuah prestasi dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, pasalnya stunting atau masalah kurang gizi kronis dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak (kerdil).
“Tidak hanya disebabkan oleh persoalan kesehatan saja, melainkan oleh faktor yang multi dimensi, mulai dari kondisi sosial hingga persoalan ekonomi juga menjadi hal yang menyebabkan kasus ini masih sangat tinggi di Mamuju,” ucap Sutinah.
Selain itu ia mengungkapkan, bahwa dari 360 kabupaten kota setanah air, Mamuju masih tergolong daerah level akut kronik, dengan persentase prevalensi stunting berada diatas 20 persen, sebagaimana batas minimal yang ditetapkan WHO. Sehingga, diharapkan hal ini dapat menjadi perhatian dan kepedulian seluruh stakeholder.
“Terutama, dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menekan angka stunting, yang dimulai dari lingkungan terkecil keluarga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju itu menuturkan, bahwa dalam upaya memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat, Pemkab telah memberikan jaminan kesehatan semesta atau Universal Healt coverage (UHC), terhadap hampir semua masyarakat di Bumi Manakarra, dalam bentuk kepesertaan BPJS, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak dijamin dalam layanan kesehatan gratis.
“Kalau ada warga yang belum terdata bisa langsung melaporkan, karena kita masih ada kuota kosong. Sayang, kalau tidak digunakan, karena target kita 98 persen masyarakat Mamuju akan kita cover dalam BPJS kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua tim konvergensi percepatan penanganan stunting Kabupaten Mamuju, Budianto Muin, menjelaskan, aksi tujuh berupa diseminasi dan publikasi data stunting adalah rangkaian aksi sebelumnya yang dimulai dari aksi pertama berupa analisis situasi.
“Selanjutnya, pada aksi kedua dan ketiga berupa rencana kegiatan dan rembuk stunting, dilanjutkan dengan peraturan bupati tetang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia serta sistem manajemen data sebagai aksi ke empat, lima dan enam,” terang Budianto.(Diskominfosandi)
