Site iconSite icon Editorial9.com

Antisipasi Kerawanan Coklit, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat 

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin.(Dok : Mp)

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 oleh KPU, Bawaslu Kabupaten Mamuju, berlakukan pengawasan secara melekat.

Hal itu disampaikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, saat dikonfirmasi usai menghadiri acara sosialisasi pengawasan partisipatif, di Mamuju, Senin,13/02/23.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dalam hal pengawasan terhadap proses Coklit, oleh petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Yang pertama, adalah petugas Coklit ini adalah betul-betul petugas yang diangkat oleh KPU, tidak berafiliasi dengan partai politik maupun perseorangan, kemudian kinerja Pantarlih harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur,” ucap Rusdin.

Selain itu ia menambahkan, bahwa secara tehknis, berdasarkan aturan petugas Pantarlih, wajib memberikan tanda berupa stiker usai melakukan Coklit.

“Yang menjadi fokus pengawasan kita (Bawaslu) dan memastikan bahwa data yang dicoklit tidak ada lagi ganda, tidak ada lagi data warganya yang telah meninggal dan sebagainya,” tambahnya.

Ia pun tak menampik jika dalam proses pengawasan melekat ini, pihaknya menemukan kendala, lantaran pengawas dalam satu desa atau kelurahan, jumlahnya hanya satu orang sedangkan Pantarlih satu per TPS.

“Tetapi pengawasan secara universal, melakukan sampling, mobilisasi dan sebagainya sudah kita lakukan. Termasuk, membekali strategi-strategi pengawasan terhadap Panwascam untuk disampaikan ke pengawas desa dan kelurahan,” ujarnya.

“Semoga itu berjalan dan kita berharap hasilnya juga maksimal,” sambungnya.

Ia berharap, dalam proses Coklit ini, masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju, bisa bekerjasama dengan memberikan data valid ke Pantarlih.

“Kemudian, kita juga berharap Pantarlih ini bekerja sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdata,” harap Rusdin.

Lebih lanjut, ia juga mengharapkan agar dalam pengimputan ke dalam aplikasi Sistem Data Pemilih (SIDALIH), KPU sepenuhnya merujuk pada hasil Coklit petugas Pantarlih.

“Sehingga, tidak ada lagi bahasa dari Pantarlih kayak kemarin, kenapa sudah di Coklit setelah masuk di SIDALIH tidak ada atau tidak terhapus. Terutama sebenarnya, data yang sudah meninggal,” tutupnya. (Mp)

Exit mobile version