Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Bupati agar mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) atau pos ronda di setiap dusun dan lingkungan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas.
Instruksi tersebut disampaikan Suhardi Duka usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar di Ruang Oval Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).
“Saat ini saya sudah menyiapkan surat instruksi resmi yang akan saya kirim kepada seluruh Bupati agar poskamling dihidupkan kembali di lingkungan dan dusun masing-masing,” tegas Suhardi Duka.
Menurutnya, pengaktifan kembali pos ronda bukan hanya sekadar simbol, melainkan berfungsi sebagai titik penjagaan untuk memantau aktivitas mencurigakan sekaligus mencegah tindak kejahatan.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar juga telah menetapkan Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, terhitung 1–10 September 2025, dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengamankan objek vital serta aset pemerintah daerah.
“Untuk instansi dan gedung pemerintah sudah dijaga oleh aparat. Nah, sekarang giliran masyarakat, kita dorong kembali aktif menjaga lingkungannya melalui poskamling,” pungkasnya.(*)
