Sulbar – editorial9 – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Lili Pintauli Siregar, membeberkan perkembangan terkini kasus dugaan uang ketuk palu, saat pembahasan hingga penetapan APBD, di DPRD Kabupaten Polman tahun 2016 dan 2017 silam.
Diketahui, dalam dugaan kasus itu Tim KPK telah memeriksa sejumlah mantan Kadis, anggota DPRD hingga mantan anggota DPRD Polman, termasuk mendatangi langsung kantor Bupati Polman, sejak November 2020 lalu, namun hingga saat ini belum ada hasil.
Menurut Lili Pintauli Siregar, dugaan kasus tersebut masih dalam penanganan tim penindakan KPK dan mungkin saat ini, masih dalam proses penyelidikan.
“Dan itu kalau masih berjalan, tentu KPK akan mempublikasi apakah itu sudah naik, apakah itu sudah ada tersangka,” ucap Lili Pintauli Siregar, kepada awak media di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 07/04/22.
Selain itu ia pun meminta, kepada seluruh masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada pihak KPK, dalam menangani dugaan kasus tersebut.
“Kalau saya, biarkan mereka (tim penyidik KPK) bekerja, untuk itu,” ungkapnya
Karena yang pasti, kata Lili pihaknya secara kelembagaan tim penyidik KPK, dipastikan akan tetap mempublikasikan hasil kinerjanya.
“Apapun itu, pasti akan diumumkan. Apalagi kalau sudah SP3,” katanya.
Ia juga membeberkan, bahwa setiap penanganan kasus yang ditangani KPK, jika belum diumumkan maka dipastikan hal tersebut masih dalam proses.
“Dan kalau ini masih belum terinformasi keluar, mohon bersabar. Karena mungkin teman-teman itu masih bekerja,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Tim penyidiknya, tentang tenggang waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan dugaan kasus tersebut.
“Kalau itu, nanti kami akan tanya ke teman-teman atau ke juru bicara,” tutupnya.(Mp)
