Sulbar – DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 30 November 2023.Malam.
Disepakati postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734 pembiayaan netto 56.818.381.948. Silpa 0.
Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh secara virtual menyampaikan terimakasih atas dukungan DPRD Sulbar serta kerja keras TAPD. Disampaikan RAPBD 2024 disepakati dengan dasar komitmen menghasilkan APBD Sehat, kuncinya tidak boleh defisit.
“Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui,” terang Prof.Zudan.
Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.
“Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024,” ucap Prof.Zudan.
Sestama BNPP ini juga mengajak seluruh anggota DPRD Sulbar agar bersama-sama menjelaskan ke masyarakat atas keterbasan fiskal yang dimiliki Sulbar saat ini.
“Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar hutang dana PEN kepada pemerintah pusat hampir 100 M Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Irbad Kaimuddin, secara pribadi mendukung langkah PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam menciptakan APBD 2024 yang sehat.
Menurutnya, meski kebijakan tersebut berefek pada dipangkasnya anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dewan, namun secara pribadi ia menilai niat Prof Zudan sudah sangat baik.
“Pak Gubernur bagus niatnya. karena tujuannya memang agar APBD kita sehat. Sehingga, kedepannya di tahun 2025 insya Allah tidak ada lagi masalah. Artinya, tak ada lagi utang piutang,” ucap Irbad via telepon, Sabtu,02/12/23.
Anggota DPRD Sulbar dari fraksi PDI-P itu, juga mengungkapkan bahwa jumlah anggaran Pokir tidak serta merta harus selalu merujuk pada tuntutan personal anggota dewan.
“Walaupun sedikit jumlahnya (anggaran Pokir dewan), jika programnya betul-betul pro rakyat, diarahkan untuk kepentingan masyarakat, saya rasa tidak jadi masalah, bagi saya pribadi,” ungkapnya.
Bagi Irbad, kebijakan yang diambil oleh PJ Gubernur Sulbar, dalam menyusun Ranperda APBD 2024, harus direspon positif.
“Karena dia (Prof Zudan Arif Fakrulloh), tidak ingin meninggalkan sesuatu yang tidak baik (utang daerah), jika jabatannya sebagai PJ Gubernur Sulbar nantinya berakhir,” terangnya.
Lebih lanjut Irbad mengungkapkan, alasan lain sehingga pihaknya secara personal mendukung kebijakan PJ Gubernur itu, lantaran ia tidak ingin para ASN merugi.
“Contohnya di Kabupaten Mamasa, kan banyak yang tidak dibayarkan TPPnya. Hal ini jugalah yang dihindari oleh PJ Gubernur. Jadi bagi saya pribadi, niat PJ Gubernur itu baik,” bebernya.
Sehingga dengan kebijakan yang diambil oleh Prof Zudan itu, kata Irbad, di tahun 2025 mendatang kondisi keuangan Provinsi Sulbar, akan kembali normal.
“Artinya tidak ada lagi masalah utang piutang, sehingga nantinya yang terpilih nantinya di tahun 2024 akan menjadi lebih mudah dalam menyusun rancangan APBD tahun 2025,” ujarnya.
Atas dasar pertimbangan itulah sehingga, Irbad secara personal legowo menerima kebijakan yang diambil oleh Pemprov Sulbar dalam hal ini PJ Gubernur.
“Agar supaya APBD ini sehat betul, jadi kedepannya pemerintahan Gubernur yang nantinya memimpin di 2025 berjalan baik, karena tidak lagi memikirkan masalah hutang piutang, seperti pembebasan lahan jalan arteri serta bandara,” tutupnya.(Mp)
