MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka juga menyerahkan nota keuangan APBD 2026 yang membuat banyak pihak tercengang. Pasalnya, alokasi anggaran Sulbar tahun depan dipangkas drastis hingga lebih dari Rp300 miliar.
“Awalnya kita rencanakan Rp2,1 triliun, ternyata dengan kebijakan baru sesuai RAPBN, turun jadi hanya sekitar Rp1,7 triliun,” ungkap Suhardi Duka, Senin (9/9/2025).
Suhardi menjelaskan, penurunan tajam tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat. Antara lain, penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 16,5 persen, serta penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 74,6 persen.
“Dengan kebijakan pusat ini, memang berat bagi daerah. Selisihnya lebih dari Rp300 miliar. Dampaknya tentu sangat besar,” kata Suhardi.
Ia mengaku kondisi ini membuat Pemprov Sulbar kesulitan menjalankan program prioritas. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan mutu pendidikan terancam tersendat.
“Pasti tidak ada lagi program pembangunan yang banyak bisa kita jalankan, karena memang tidak ada uang. PAD kita hanya sekitar Rp600 miliar. Jadi apa yang mau kita lakukan?” tegasnya.
Suhardi juga menyoroti betapa besar ketergantungan Sulbar terhadap transfer dana pusat. Dengan adanya pemangkasan hingga 25 persen, kondisi fiskal daerah menjadi semakin sulit.
“Sulbar ini memang sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kalau pusat mengurangi sekira 25 persen, ya kita harus terima. Tapi konsekuensinya, program yang kita rencanakan pasti banyak tertunda,” ujarnya.
Meski demikian, Pemprov Sulbar disebut tengah mencari strategi agar keterbatasan fiskal ini tetap bisa diatasi dengan skema anggaran yang lebih efisien dan berpihak pada masyarakat.(*)
