Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis untuk mengamankan aset tanah milik pemerintah provinsi dengan menggandeng Kantor Pertanahan (BPN) Mamuju. Koordinasi intensif ini digelar di ruang kerja BPN, Senin (1/9/2025), sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh aset daerah memiliki legalitas yang sah dan tercatat dengan rapi.
Langkah ini sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Hadir dalam pertemuan Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, bersama Plt. Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Sulbar, Fauzan Alatas. Pertemuan membahas pengamanan aset tanah milik Pemprov Sulbar melalui penelusuran status aset sekaligus mempercepat proses penerbitan sertifikat.
A. Bisyri M. Noor menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas instansi. “Masih ada sejumlah aset tanah yang perlu kami telusuri dan sertifikatkan. Dengan dukungan BPN Mamuju serta koordinasi OPD terkait, penataan aset Pemprov Sulbar akan semakin tertib dan legalitasnya terjamin,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengelolaan aset menjadi prioritas penting pemerintah daerah. “Legalitas aset bukan sekadar administrasi, tetapi juga tanggung jawab Pemprov Sulbar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan mempercepat pengamanan dan penataan aset milik daerah sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulbar.(Rls)
