Mamuju – editorial9 – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag Provinsi Sulbar, diintruksikan untuk menginput Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar, melalui Kabid Pakis, H. Syamsul, Senin,12/09/22.
Menurutnya, hal itu sebagai bagian dalam menjaga integritas dari perlakuan tindakan korupsi, di lingkungan pegawai negeri.
“Semua ASN Kanwil harus mengisi LHKASNnya, sebagai integritas kita dalam bekerja,” ucap Syamsul.
Selain itu, ia juga menghimbau pengelola Barjas, untuk menginput barang dan jasa, yang digunakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulbar.
“Hal ini, sebagai tindaklanjut instruksi presiden, tentang prioritas penggunaan produk dalam negeri,” tutupnya.(Rls/Mp)
