Site iconSite icon Editorial9.com

ASN Sulbar WFH, SDK: Kebijakan Presiden

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersalaman dengan aparatur sipil negara (ASN) saat kegiatan halal bihalal di Mamuju, Senin (30/3/2026). Momen tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan Pemprov Sulbar. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Pola kerja yang diterapkan yakni empat hari bekerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.

Suhardi Duka menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sembari menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, Pemprov Sulbar memilih untuk mulai menerapkannya secara bertahap.

“Ini kebijakan Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar. Kita mulai dulu di daerah sambil menunggu aturan lebih lanjut,” ujar Suhardi Duka di Mamuju, Senin (30/3/2026).

Menurut dia, penerapan WFH diharapkan mampu menekan penggunaan BBM karena berkurangnya mobilitas ASN ke kantor. Meski demikian, ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur.

“Walaupun bekerja dari rumah, ASN tetap wajib menjalankan tugasnya seperti biasa. Jadi tidak ada alasan untuk tidak produktif,” tegasnya.

Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemprov Sulbar akan menerapkan sistem pengawasan berbasis laporan kerja. Setiap ASN diwajibkan menyampaikan evidensi atau laporan aktivitas selama bekerja dari rumah melalui aplikasi yang disiapkan.

“Ada laporan kerja yang harus diisi, ada evidensinya. Kita juga siapkan aplikasinya sebagai alat kontrol,” jelas Suhardi.

Pemprov Sulbar berharap kebijakan ini tidak hanya mampu mendukung efisiensi energi, tetapi juga tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN secara keseluruhan.(*)

Exit mobile version