Mamuju – Menjelang diberlakukannya aturan baru pada 1 Januari 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat mulai bergerak cepat. Lembaga ini menyiapkan skema pembagian belanja pegawai sebagai langkah awal menghadapi pemisahan kelembagaan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Langkah ini dilakukan agar proses transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis. Selain itu, persiapan ini juga sejalan dengan misi Panca Daya Pembangunan Sulbar yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Rapat internal terkait hal ini digelar di ruang kerja Sekretaris BPKPD Sulbar pada Selasa, 19 Agustus 2025. Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, memimpin rapat bersama sejumlah pejabat fungsional dan tim pembantu PPK lingkup BPKPD.
Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada penghitungan serta pembagian belanja pegawai antara BKAD dan Bapenda sesuai dengan RKA SKPD yang telah diajukan. Harapannya, pada akhir 2025 seluruh alokasi belanja pegawai sudah terbagi secara tepat dan proporsional.
“Langkah ini penting untuk memastikan transisi kelembagaan berjalan mulus. Semua harus terukur, jelas porsinya, dan sesuai regulasi,” kata Fahri Yusuf.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, juga menegaskan pentingnya persiapan matang.
“Saya mendorong semua tim bekerja maksimal, tepat sasaran, dan memastikan transisi kelembagaan berjalan baik sesuai aturan,” ujarnya.(*)
