Site iconSite icon Editorial9.com

Bahas KUHP Baru, Wakapolda Sulbar Minta Penegak Hukum Kompak

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso memberikan sambutan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) pembahasan implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama unsur Polisi, Jaksa, dan Hakim di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (26/1/2026). Dok. Humas Polda Sulbar.

MAMUJU – Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso meminta seluruh penegak hukum di Sulbar kompak dan satu persepsi dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru. Hal itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama polisi, jaksa, dan hakim di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (26/1/2026).

FGD tersebut dihadiri seluruh unsur Criminal Justice System (CJS) sebagai upaya membahas, menyelaraskan, dan menyamakan persepsi menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional.

Dalam sambutannya, Hari Santoso menegaskan kegiatan ini memiliki makna strategis untuk membangun pemahaman yang seragam, menyelaraskan langkah kerja, serta memperkuat sinergi antarpenegak hukum.

“Perubahan regulasi ini bukan sekadar pergantian norma hukum, tetapi juga perubahan paradigma dalam penegakan hukum yang menuntut profesionalisme, keadilan substantif, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” kata Hari.

Menurutnya, penyamaan persepsi antarunsur CJS menjadi kunci agar implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif, konsisten, serta tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Melalui forum diskusi terbuka tersebut, diharapkan terjadi pertukaran pandangan yang konstruktif, identifikasi tantangan implementasi, hingga perumusan langkah-langkah konkret yang dapat dijadikan pedoman bersama.

“Polri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen CJS demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Hari juga berharap FGD berlangsung dinamis dan produktif serta menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi maupun acuan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan, khususnya dalam menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan plakat kepada perwakilan jaksa dan hakim sebagai simbol komitmen bersama mendukung pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru secara optimal di wilayah Sulawesi Barat.(*)

Exit mobile version