Sulbar – editorial9 – Dalam pembahasan kedua atas peraturan DPRD tentang Tatib, DPRD Sulbar, menggelar Rapat Kerja (Raker) Pansus, di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Rabu, 25/01/23.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Syahrir Hamdani serta dihadiri oleh anggota pansus lainnya yaitu Marigun Rasyid ,dan Sukardi M. Noer.
Ketua Pansus Syahrir Hamdani, mengatakan rapat ini kembali dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sisa tugas, untuk merampungkan hal-hal yang baik,
“Dan semoga apa yang kita putuskan ini, akan menjadi pokok pikiran dan harapan teman-teman, dengan catatan bahwa semoga tidak ada yang dianggap kontroversi dan melahirkan protes.” ucap Syahrir Hamdani.
“Dengan harapan, mudah -mudahan itu akan memberikan penguatan bahwa bagaimana tata cara kita di DPRD dengan sisa jabatan kita maupun periode berikutnya,” ujarnya.
Diketahui, hadir pula dalam rapat tersebut Kabag persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin, bersama Kasubag Risalah dan Publikasi Sahring Salatung Serta dihadiri oleh OPD terkait yaitu Tenaga Ahli Gubernur dan Biro Hukum.(*)
