MAMUJU, editorial9.com – Aksi balap liar di Jalan Arteri Mamuju, Sulawesi Barat, dibubarkan Tim Patmor Polresta Mamuju. Polisi mengamankan empat pemuda dan tujuh sepeda motor yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Penindakan dilakukan pada Minggu (9/8/2026). Tim Patmor yang dipimpin Piket Pamapta mendatangi lokasi setelah mendapati sejumlah pemuda melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Mamuju.
Personel polisi langsung bergerak menghentikan aksi tersebut karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Empat pemuda bersama tujuh sepeda motor kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah sepeda motor yang diamankan diketahui telah dimodifikasi untuk kebutuhan drag race. Namun, kendaraan tersebut justru digunakan untuk menguji kecepatan di jalan umum.
Pamapta Polresta Mamuju Ipda Asep Satria Putra menyayangkan aksi tersebut. Menurutnya, kendaraan yang dirancang untuk kebutuhan balap seharusnya digunakan di tempat yang sesuai, bukan di jalan raya.
“Bukannya masuk sirkuit, malah test drive di jalan raya. Ini tentu sangat membahayakan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Asep di lokasi.
Asep menegaskan bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan balap liar maupun menguji kecepatan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk kebutuhan balap.
Menurutnya, aksi balap liar berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat yang tidak terlibat.
Para pemuda dan kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan. Polisi selanjutnya akan melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Mamuju juga mengimbau para orang tua dan masyarakat agar turut mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya mereka yang menggunakan sepeda motor hasil modifikasi untuk balap.
Polresta Mamuju memastikan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Kalau mau balapan, gunakan sirkuit dan pastikan sesuai aturan. Jangan jadikan jalan raya sebagai arena balap, karena keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tutupnya.(*)
