Site iconSite icon Editorial9.com

Bantuan Kakao Sulbar Disaring Ketat, Tak Semua Petani Lolos

Suasana rapat pembahasan desk usulan program sektor perkebunan dalam Rakortekrenbang di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Mamuju, Selasa (7/4/2026). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mulai memperketat penyaluran bantuan sarana pascapanen kakao dengan menerapkan sejumlah persyaratan teknis, sehingga tidak semua petani bisa langsung menerima bantuan tersebut.

Kebijakan ini mengemuka dalam pembahasan desk usulan program kegiatan sektor perkebunan pada Rakortekrenbang yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut dipandu Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, dan dihadiri jajaran Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, kepala OPD, serta pejabat teknis terkait.

Dalam forum itu, Kabupaten Polewali Mandar mengusulkan 10 program kegiatan, termasuk satu usulan di sektor perkebunan berupa pengadaan sarana pascapanen kakao, seperti alat pemecah buah kakao untuk mendukung peningkatan kualitas dan efisiensi produksi petani.

Kepala Bidang Hilirisasi Perkebunan Dinas Perkebunan Sulbar, Agustina Palimbong, menegaskan bahwa penentuan calon penerima bantuan tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap kelompok tani wajib memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

“Seluruh kelompok tani yang akan menerima bantuan disyaratkan harus memenuhi persyaratan teknis, mulai dari proposal, titik koordinat poligon lokasi, hingga pengusulan melalui sistem e-proposal,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan syarat tersebut bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani yang siap secara administrasi maupun teknis.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menyatakan bahwa desk usulan dalam Rakortekrenbang menjadi langkah penting untuk menyelaraskan program daerah dengan visi pembangunan pemerintah provinsi.

Ia menekankan, program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mendorong hilirisasi komoditas perkebunan, khususnya kakao, sebagai salah satu sektor unggulan di Sulawesi Barat.

“Melalui proses ini, kita ingin memastikan setiap program benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Faizal.

Pemprov Sulbar berharap, dengan pengetatan mekanisme penyaluran bantuan ini, kualitas program perkebunan semakin meningkat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.(*)

Exit mobile version