Site iconSite icon Editorial9.com

Bapenda Sulbar Awasi Retribusi Rusunawa, Target PAD Rp100 Juta

MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menyisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan retribusi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada hari kedua kegiatan pengawasan, Kamis (5/3/2026), Tim 1 Bapenda Sulbar melakukan evaluasi terhadap pengelolaan retribusi daerah di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, khususnya pada pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Tim juga melakukan pengawasan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan retribusi daerah berjalan optimal, akuntabel, serta mampu berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Wilayah II Bapenda Sulbar, Darmi, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan potensi penerimaan daerah.

“Melalui pengawasan dan evaluasi ini, kami ingin memastikan setiap potensi retribusi daerah, termasuk dari pengelolaan Rusunawa, dapat dikelola secara optimal dan transparan sehingga mampu memberikan kontribusi lebih baik bagi pendapatan daerah,” kata Darmi.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bapenda turut didampingi Sekretaris Dinas Perkimtanhub Sulbar, Amrin, serta Bendahara Retribusi, Rahmi. Dari sektor pengelolaan Rusunawa, Dinas Perkimtanhub menargetkan penerimaan retribusi sebesar Rp100 juta.

Selain melakukan evaluasi pengelolaan retribusi, Bapenda Sulbar juga memfasilitasi koordinasi antara Dinas Perkimtanhub dan TVRI terkait penggunaan sumur bor yang berada di area lokasi TVRI. Saat ini kawasan tersebut tengah dilakukan penimbunan serta perbaikan akses menuju fasilitas sumur bor.

Koordinasi itu diharapkan dapat memastikan akses terhadap sumber air tetap terjaga sehingga kebutuhan air bagi penghuni Rusunawa dapat terpenuhi dengan baik. Bapenda Sulbar juga mendorong Dinas Perkimtanhub untuk mempertimbangkan pembangunan sumur bor di area Rusunawa guna mendukung pelayanan air bagi para penyewa.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Bapenda Sulbar terus mendorong sinergi dengan seluruh OPD pengelola retribusi daerah agar potensi pendapatan dapat dimaksimalkan, namun tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdul Wahab.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap pengelolaan retribusi di Sulawesi Barat semakin tertata dan transparan sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Exit mobile version