MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat tidak ingin lagi memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi secara sekadar optimistis. Dalam langkah strategis memperkuat struktur fiskal daerah, Bapenda Sulbar menggelar rapat sinkronisasi penetapan target retribusi tahun 2026 sekaligus penyusunan rencana target 2027.
Rapat digelar Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Sulbar. Seluruh OPD pengampu retribusi daerah lingkup Pemprov Sulbar hadir untuk duduk bersama dalam forum yang disebut berlangsung “head to head” dan berbasis data riil.
Forum ini dipimpin Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, didampingi Plt. Kasubid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin. Rapat tidak hanya membahas angka target, tetapi juga membedah potensi retribusi dan hambatan yang selama ini mengganjal optimalisasi penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa era penetapan target berbasis asumsi telah berakhir.
“Kita mengundang OPD pengampu retribusi daerah untuk membedah potensi retribusi secara head to head, mendengar langsung permasalahan dan kendala yang ada. Target harus presisi, bukan sekadar optimistis,” tegas Abdul Wahab.
Pendekatan presisi ini dianggap krusial agar target retribusi 2026 dan 2027 benar-benar realistis, terukur, dan memiliki strategi pencapaian jelas. Setiap OPD diminta memaparkan capaian, tren potensi, kendala regulasi, serta efektivitas mekanisme pemungutan yang berjalan.
Menurut Muh. Saleh, sinkronisasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja retribusi daerah.
“Bukan hanya angka yang kita kejar. Kita pastikan ada indikator kinerja, skema penguatan tata kelola, serta mitigasi risiko agar target tidak kembali meleset,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Optimalisasi retribusi daerah dianggap sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan konsolidasi lintas OPD dan pemetaan potensi yang lebih detail, Bapenda Sulbar menargetkan struktur penerimaan retribusi yang lebih sehat, akurat, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap, melalui perencanaan presisi berbasis data, kontribusi retribusi terhadap PAD dapat meningkat signifikan dalam dua tahun ke depan.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sulbar tengah memperketat manajemen pendapatan daerah, memastikan setiap potensi retribusi teridentifikasi, terukur, dan ter maksimalkan, demi mendukung pembangunan yang lebih progresif di Sulawesi Barat.(*)
