MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat langsung tancap gas menggenjot target pajak tahun 2026 di hari pertama kerja usai libur Idulfitri, Rabu (25/3/2026). Langkah cepat ini ditandai dengan rapat perdana yang membahas percepatan kinerja dan optimalisasi penerimaan daerah.
Rapat dipimpin Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, didampingi Sekretaris Bapenda Fahri Yusuf, serta diikuti para pejabat administrator lingkup Bapenda. Sejumlah kepala bidang turut hadir, di antaranya Muh. Saleh, Gaffar, dan Agus Salim Machmoed.
Dalam arahannya, Abdul Wahab menegaskan pentingnya memanfaatkan momentum pasca-Lebaran untuk mengakselerasi kinerja, terutama memasuki triwulan kedua tahun anggaran.
“Memasuki triwulan kedua, kita harus bergerak lebih cepat, terukur, dan fokus. Target pendapatan perlu dihitung ulang agar realistis dan bisa dicapai secara optimal,” ujarnya.
Salah satu poin utama yang dibahas yakni formulasi ulang target pajak daerah dengan mempertimbangkan potensi riil di lapangan, tren penerimaan sebelumnya, serta dinamika ekonomi di tiap wilayah.
Selain itu, Bapenda Sulbar juga mematangkan rencana penertiban pajak melalui sinergi bersama seluruh UPTD Pelayanan Pajak kabupaten se-Sulawesi Barat. Penertiban ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya sektor pajak kendaraan bermotor.
“Penertiban harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan langkah terencana, dampaknya akan signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarbidang dan koordinasi dengan UPTD agar setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan langkah cepat di awal pasca-Lebaran ini, Bapenda Sulbar menunjukkan komitmen kuat menjaga momentum kinerja sekaligus memastikan target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. (Rls)
