Site iconSite icon Editorial9.com

Bapperida dan BPKP Sulbar Evaluasi Layanan Air Minum Layak

MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar menggelar rapat evaluasi penyediaan air bersih dan air baku layak, Rabu (6/8/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Bapperida Sulbar.

Agenda ini merupakan bagian dari prioritas pengawasan Triwulan III 2025 yang dilaksanakan BPKP Sulbar. Rapat dipimpin Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, dan dihadiri Ketua Tim BPKP Riza Febri bersama empat anggota. Dari pihak Bapperida, hadir dua perencana, Zuhriah AR. Lery (Ahli Muda) dan I Ketut Wibawa Bagianadi (Ahli Pertama).

Dalam paparannya, Darwis menegaskan bahwa penyediaan air minum layak bukan hanya target pembangunan infrastruktur, tetapi kewajiban daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Pemenuhan akses air minum layak adalah bagian dari SPM yang harus kita capai, sekaligus mendukung misi keempat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yaitu membangun infrastruktur, meningkatkan konektivitas, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Darwis.

Ia memaparkan, capaian air minum layak di Sulbar saat ini baru mencapai 80,14 persen, masih tertinggal dari rata-rata nasional yang berada di angka 92,64 persen.

“Seluruh kabupaten sudah memiliki PDAM, kecuali Mamuju Tengah yang masih mengandalkan UPTD Pengelolaan Air Bersih,” jelasnya.

Rapat ini membahas evaluasi menyeluruh atas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sulbar, termasuk:

1. Target penyediaan air baku dan air minum dalam RPJMD Provinsi.

2. Dokumen perencanaan pembangunan SPAM dari DAK Khusus, Pamsimas, dan APBD, dengan mengacu pada Data Terpadu Statis Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Peta Potensi dan Profil Kependudukan Ekonomi (P3KE).

3. Laporan capaian SPM air minum kabupaten periode 2020–2025.

4. Data jumlah penduduk miskin di Sulbar pada periode yang sama.

Menurut Darwis, pembahasan ini penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang akurat.

“Kita ingin evaluasi ini menjadi dasar perbaikan layanan, sehingga target air minum layak bisa tercapai lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Darwis juga menyinggung proyek SPAM Regional Majene–Polman yang saat ini masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Arah kebijakan pengembangan infrastruktur air minum, kata dia, sudah tertuang dalam Rancangan Akhir RPJMD Sulbar 2025–2029.

Ia menegaskan, pemenuhan air minum layak memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

“Air minum layak bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga faktor penting dalam penanganan stunting yang masih menjadi tantangan di Sulbar,” tegas Darwis.

Menutup rapat, Bapperida menyatakan dukungan penuh terhadap proses evaluasi yang dilaksanakan BPKP Sulbar.

“Data dan dokumen pendukung akan segera kami unggah melalui tautan yang sudah disiapkan tim BPKP,” kata Darwis.

Riza Febri dari BPKP Sulbar menyambut baik komitmen tersebut.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat Sulbar,” ujarnya.(*)

Exit mobile version