MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat mencatat capaian sementara sebesar 23,9 persen dalam area perencanaan. Angka ini merupakan bagian dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Hingga Agustus 2025, sebanyak 25 dokumen telah diunggah sebagai bentuk kepatuhan dalam sistem MCSP. Evaluasi ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga dalam RPJMD 2025–2029, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik berkualitas.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/9/2024), dengan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, yang mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, menegaskan bahwa MCSP menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi risiko korupsi sekaligus memperkuat transparansi tata kelola.
“Dengan penerapan yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan internal,” ujar Darwis.
Menurut hasil pemetaan KPK, terdapat tiga fokus utama pencegahan korupsi di area perencanaan, yaitu:
1. Perencanaan pembangunan daerah
2. Pokok pikiran legislatif
3. Penyaluran hibah, bansos, dan bantuan keuangan
Ketiganya dianggap rawan sehingga ditetapkan sebagai prioritas intervensi.
Darwis juga menegaskan kesiapannya menindaklanjuti hasil verifikasi Korsupgah KPK.
“Tadi saya menandatangani pernyataan kesediaan menyiapkan dokumen yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dalam evaluasi MCSP adalah bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Area perencanaan punya peran strategis dalam mencegah potensi korupsi. Karena itu, kami terus memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah melalui transparansi data, pelibatan publik, dan pengawasan internal yang lebih ketat,” tegas Junda.(*)
