MAMUJU — Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mulai menggenjot capaian Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2026. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara optimal.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat RKPD Kantor Bapperida Sulbar, Senin (13/4/2026), dengan melibatkan perangkat daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Suhamta, yang membuka rapat menegaskan pentingnya keselarasan langkah antar-OPD dalam mendorong inovasi daerah. Menurutnya, inovasi tidak boleh berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Inovasi Bapperida Sulbar, Sholihin, mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam mekanisme penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun ini. Jika sebelumnya hanya mencakup tiga urusan wajib, kini bertambah menjadi lima urusan pelayanan dasar.
Perubahan tersebut, kata dia, menunjukkan semakin kuatnya dorongan pemerintah dalam memperluas ruang inovasi di daerah, terutama pada sektor pelayanan publik.
“Penilaian IID tahun ini mencakup 20 indikator yang harus dipenuhi. Ini terbagi dalam dua aspek, yakni aspek pemerintah daerah dan aspek inovasi dari masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ketelitian dalam penginputan data menjadi salah satu faktor penentu capaian nilai. Menurutnya, koordinasi yang solid antara Bapperida dan seluruh OPD menjadi kunci untuk mencapai kategori inovatif.
“Kalau ingin masuk kategori inovatif dengan nilai 40 sampai 65, maka seluruh indikator harus diisi dengan baik dan benar,” tambahnya.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa penguatan inovasi daerah bukan sekadar mengejar target penilaian, tetapi merupakan bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana inovasi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Amujib juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komunikasi dan koordinasi agar seluruh persyaratan IID 2026 dapat dipenuhi tepat waktu, baik dari sisi administrasi maupun substansi inovasi.
Dengan penguatan sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis dapat mempertahankan tren positif inovasi daerah sekaligus mendorong hadirnya pelayanan publik yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)
