Site iconSite icon Editorial9.com

Bapperida Sulbar Periksa Seluruh Randis, 7 Unit Dinyatakan Tak Layak Pakai

Sulbar – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pemeriksaan fisik seluruh Kendaraan Dinas (Randis), yang dimiliki instansi tersebut, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bapperida Sulbar ini, merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, sebagai bagian dari misi pemerintahan, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur. Adapun proses pemeriksaan mencakup pengecekan kondisi fisik kendaraan, pencocokan nomor rangka dan mesin, verifikasi dokumen STNK, hingga memastikan ketepatan pembayaran pajak kendaraan.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen instansinya,.dalam memastikan tata kelola aset daerah berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi.

Senada dengan itu, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penataan aset, meningkatkan akurasi data kendaraan dinas, serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Ia merinci lima fokus utama dalam pemeriksaan kali ini:

1. Inventarisasi kendaraan – identifikasi kendaraan, sebagai aset resmi milik daerah.

2. Kelayakan operasional – evaluasi kondisi kendaraan: layak, perlu perbaikan, atau tidak dapat digunakan.

3. Pemutakhiran data – validasi dokumen dan kepatuhan pajak kendaraan.

4. Pengawasan Terpadu – pencegahan terhadap kehilangan dan penyalahgunaan randis.

5. Perencanaan pemeliharaan – penyusunan jadwal servis rutin, untuk menjaga performa kendaraan.

“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” ujar Darwis.

Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak tujuh unit kendaraan dinas roda dua yang dinyatakan tidak lagi layak pakai. Untuk itu, Bapperida akan mengusulkan perubahan status aset tersebut sebagai langkah awal menuju proses lelang sesuai peraturan yang berlaku.

“Pertama, status kendaraan harus diusulkan untuk diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” jelas Darwis.

Kegiatan ini, diharapkan menjadi momentum penting dalam penguatan pengelolaan aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.(*)

Exit mobile version