Site iconSite icon Editorial9.com

Bapperida Sulbar Sinkronkan RPJMD Mateng dengan Arah Pembangunan Nasional dan Provinsi

Bapperida Sulbar saat mengikuti Musrenbang RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025–2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (23/7/2025).

Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2025–2029, secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (23/7/2025).

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, sejalan dengan visi-misi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM).

Darwis menekankan pentingnya sinkronisasi antara arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulbar, dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya integrasi saran dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, lembaga, dan organisasi masyarakat ke dalam RPJMD.

“Sesuai Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029, maka dokumen RPJMD kabupaten wajib diselaraskan dengan RPJMD provinsi dan RPJMN 2025–2029,” jelas Darwis.

Selain menjabarkan arah kebijakan yang terangkum dalam Panca Daya Pembangunan dan Asta Cita, Darwis juga menekankan pentingnya penyesuaian target pembangunan daerah, melalui indikator kerangka makro pembangunan. Ia turut memberikan masukan terhadap rancangan akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025–2029.

Lima Poin Kunci dari Bapperida Sulbar:

1. Penyelarasan RPJMD dan RPJPD: Musrenbang RPJMD Mamuju Tengah 2025–2029 harus menjadi awal dari proses penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Sulbar dan RPJPD Kabupaten 2025–2045, untuk memastikan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

2. Penguatan Kolaborasi dan Partisipasi: Musrenbang harus dimaknai sebagai forum strategis untuk menyinergikan kebijakan lintas sektor dan tingkatan pemerintahan, bukan sekadar agenda rutin tahunan.

3. Akselerasi Program Unggulan: Kabupaten Mamuju Tengah memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, dan industri pengolahan. Hal ini perlu didorong melalui program-program unggulan yang inovatif dan berdampak nyata.

4. Dokumen RPJMD yang Konkret dan Berkelanjutan: RPJMD harus mampu menangkap potensi daerah dalam bentuk program prioritas yang berdampak dan berkelanjutan.

5. Kebijakan Berbasis Pertumbuhan Ekonomi: Penyusunan program perlu memberikan ruang bagi kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Darwis juga menegaskan bahwa seluruh tahapan dan substansi RPJMD Mamuju Tengah 2025–2029 wajib diinput dan diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Saran dan masukan dari tim fasilitasi Bapperida diharapkan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD. Kami juga meminta agar dibuatkan matriks tindak lanjut dari hasil fasilitasi ini dan disampaikan kembali ke Bapperida Sulbar,” tulis Darwis melalui pesan WhatsApp.

Musrenbang ini, turut dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan lembaga dan organisasi masyarakat se-Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah. (*)

Exit mobile version