Polman – Petugas kepolisian menangkap Enam remaja di Kabupaten Polman. Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis badik.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Wonomulyo, Sabtu, 28/06/25, dinihari, saat personel gabungan melaksanakan patroli menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Enam remaja yang diamankan tersebut yakni Harlan (18),warga Malise, Kelurahan Mapilli Kecamatan Mapilli, Asri (19) alamat Malise Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli.
Kemudian, Umar (22) warga Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Heri (18) alamat Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, M (17) alamat Leteang, Kecamatan Luyo dan P (15) yang juga warga Leteang, Kecamatan Luyo.
Ke-6 remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran, yang membuat resah warga di Kecamatan Wonomulyo.
Kapolsek Kecamatan Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang meresahkan warga.
“Patroli gabungan ini, merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap situasi yang berkembang di lapangan,” ucap AKP Sandy.
Dalam patroli ini, petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda, terutama di malam hari.
“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi zona konflik antar kelompok. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas pada siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan atau membawa senjata tajam tanpa izin.
“Masyarakat juga diimbau, untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi konflik atau kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,” tutupnya.(*)
