Site iconSite icon Editorial9.com

Bawaslu dan KPU Mamuju Menanti Kepastian Anggaran Pilkada 2024 

Ilustrasi.(Dok : google)

Mamuju – Bawaslu dan KPU Kabupaten Mamuju hingga saat ini, dipastikan masih menunggu kepastian tentang jumlah anggaran Pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin mengatakan dalam pertemuan sebelumnya dengan tim TAPD Pemkab Mamuju, pihaknya diminta untuk merasionalkan anggaran yang sebelumnya telah diajukan.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin.

“Sekarang ini kita masih menunggu, jadwal untuk bertemu dengan TAPD lagi, berdasarkan hasil rasionalisasi kami,” ucap Rusdin usai menghadiri acara sosialisasi pengawasan Pemilu 2024 di Mamuju, Selasa, 17/10/23.

Selain itu ia menambahkan, berdasarkan usulan idealnya anggaran pengawasan yang dibutuhkan Bawaslu untuk Pilkada 2024, sebesar Rp.17,8 Miliar.

“Tapi karena disitu ada diskusi, maka kita coba rasionalkan lagi. Hasil rasionalisasi ini akan kita coba bawa kembali ke TAPD,” tutur Rusdin.

Diwaktu yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Sudirman Samual, mengaku pihak KPU awalnya mengajukan rancangan anggaran Pilkada ke TAPD dengan total 46 miliar lebih.

Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Sudirman Samual.

“Kemudian, setelah diajukan ternyata ada memang beberapa hal yang perlu direvisi, menyesuaikan dengan mekanisme penyusunan anggaran,” ungkap Sudirman.

Setelah dilakukan revisi, internal KPU Kabupaten Mamuju, menyepakati anggaran untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp.39,9 Miliar.

“39,9 Miliar ini kami ajukan kembali dan pertemuan selanjutnya dengan TAPD, ternyata masih ada hal yang perlu direvisi lagi. Kami pun berupaya memaksimalkan,” ungkap Sudirman.

Kata dia, jumlah Rp. 39,9 Miliar itu dianggap sudah sangat proporsional dan  efisien. Namun lantaran Pemda Kabupaten Mamuju belum menyanggupi, sehingga pihaknya kembali melakukan revisi.

“Setelah dilakukan revisi, kami mencapai angka 37,4 miliar rupiah. Ini sudah upaya yang sangat maksimal yang kami lakukan,” katanya.

Nilai tersebut telah diajukan lagi ke pemerintah daerah, namun hingga saat ini pihak KPU Kabupaten Mamuju belum mendapat feedback, atas usulan itu.

“Jadi kami masih menunggu undangan TAPD untuk membahas kembali dengan nilai 37, 4 miliar,” tutup Sudirman.(Mp)

Exit mobile version