MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut ambil bagian dalam Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 serta Sosialisasi Penilaian SAKIP 2026.
Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Setda Sulbar ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, Selasa (3/2/2026), dan diikuti seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Biro Hukum diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nur Akil. Sementara narasumber berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Biro Organisasi Setda Sulbar.
Rapat teknis ini dinilai strategis dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Menurut Nur Akil, penyusunan perjanjian kinerja menjadi langkah awal penting untuk memastikan program dan kegiatan perangkat daerah berjalan terukur serta dapat dievaluasi secara transparan.
“Penyusunan dokumen perjanjian kinerja ini sebagai komitmen formal untuk mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, transparan, serta selaras antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja instansi pemerintah,” ujar Nur Akil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun dokumen perjanjian kinerja dan rencana aksi secara lebih terarah, sekaligus mendorong peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sulbar pada tahun 2026. (Rls)
