Mamuju – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan peninjauan langsung tahap akhir penyelesaian Rumah Jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar. Peninjauan dilakukan di Rujab Sekprov yang berlokasi di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Senin (12/1/2026).
Peninjauan ini sejalan dengan penekanan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar setiap proyek fasilitas pemerintah memiliki kualitas yang baik dan siap digunakan secara optimal. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle, dan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.
Anshar Malle mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses finalisasi berjalan sesuai perencanaan serta seluruh fasilitas pendukung rumah jabatan dalam kondisi siap pakai sebelum ditempati secara resmi.
“Pemantauan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Biro Umum dalam pengelolaan sarana dan prasarana pimpinan daerah. Kami memastikan kualitas bangunan, kelengkapan fasilitas, dan kenyamanan hunian benar-benar terpenuhi,” kata Anshar di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur dasar hingga detail interior bangunan. Hal tersebut penting agar rumah jabatan dapat menunjang aktivitas kedinasan Sekretaris Daerah secara maksimal.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerjaan tahap akhir telah diselesaikan dengan baik sehingga rumah jabatan ini siap ditempati dan digunakan untuk menunjang tugas-tugas kedinasan Sekprov,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga mengecek sejumlah ruangan utama, seperti ruang tamu, ruang pertemuan, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya di lingkungan rumah jabatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dijadwalkan mulai menempati rumah jabatan tersebut pada pertengahan hingga akhir Januari 2026, setelah seluruh tahapan penyelesaian dinyatakan rampung.
Peninjauan ini turut dihadiri para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan Biro Umum Setda Sulbar sebagai bagian dari pengawasan serta koordinasi internal.(*)
