MAMUJU — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada momentum Hari Kesadaran Nasional.
Herdin mengatakan, sidak menjadi bentuk konsistensi Pemprov Sulbar dalam menjalankan agenda pembangunan daerah, khususnya panca daya Gubernur dan Wakil Gubernur yang menitikberatkan pada penciptaan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.
Menurutnya, salah satu indikator utama SDM berkualitas adalah kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.
“Kepala OPD harus memberi contoh, kemudian diikuti oleh kepala bidang hingga seluruh staf di masing-masing unit kerja,” tegas Herdin, Rabu, 17/12/25.
Ia menegaskan, sidak akan dilakukan secara berkelanjutan dengan metode sampling terhadap OPD yang telah ditentukan. Langkah ini bertujuan untuk melihat langsung tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN di lingkungan kerja, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran kolektif terhadap tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Herdin mengungkapkan, sidak di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulbar merupakan yang kedua. Sebelumnya, sidak serupa telah dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar.
“Kegiatan ini kami lakukan bersama Satpol PP dan Inspektorat sebagai bagian dari pembentukan tim penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemprov Sulbar,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pemerintah daerah akan menunjukkan secara nyata dampak dari ketidakdisiplinan ASN, terutama yang berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan menjadi komponen penting dalam penilaian kinerja.
“OPD yang kami pantau hari ini memang perlu peningkatan kesadaran kedisiplinan. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bagian dari pembinaan agar kinerja birokrasi semakin baik,” kata Herdin.
BKD Sulbar berharap, melalui langkah ini, tingkat kedisiplinan ASN di setiap OPD dapat terus meningkat sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (rls)
