MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait potensi gempa bumi dan tsunami di wilayah Sulbar merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Gowa. Hasil koordinasi tersebut memastikan tidak ada peringatan dini resmi terkait gempa bumi maupun tsunami di Sulawesi Barat.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Hingga saat ini tidak ada peringatan dini dari BMKG terkait gempa dan tsunami di Sulbar,” kata Yasir Fattah di Mamuju, Sabtu (20/12/2025).
Ia menegaskan, peristiwa gempa bumi tidak dapat diprediksi secara pasti, baik waktu, lokasi, maupun kekuatannya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pesan berantai atau isu yang sumbernya tidak jelas.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Yasir menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, BPBD Sulbar mengajak masyarakat untuk hanya mempercayai informasi kebencanaan yang bersumber dari instansi resmi pemerintah, seperti BMKG, BPBD, serta kanal komunikasi resmi pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga menyampaikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima informasi yang diduga hoaks, di antaranya tidak langsung menyebarkan informasi, melakukan pengecekan ke sumber resmi, serta menghentikan penyebaran pesan yang tidak jelas asal-usulnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan informasi hoaks kepada pihak berwenang dan turut mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar agar lebih bijak dalam menyikapi informasi kebencanaan.
“BPBD Sulbar terus memantau kondisi wilayah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” kata Yasir.
Ia menutup dengan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan dan ketertiban dengan tidak menyebarkan informasi menyesatkan.
“Informasi resmi kebencanaan hanya dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenang,” pungkasnya.(*)
