Site iconSite icon Editorial9.com

BPKAD Sulbar Cari Solusi Tuntaskan Tunggakan BPJS ASN

Suasana pertemuan koordinasi antara Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra bersama perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat membahas penyelesaian tunggakan iuran BPJS ASN tahun 2025 di ruang Kepala BPKAD Sulbar, Mamuju, Rabu (28/1/2026). (Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya menuntaskan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara BPKAD Sulbar dan perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat yang digelar di ruang Kepala BPKAD Sulbar, Rabu (28/1/2026).

Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menerima langsung kunjungan tersebut didampingi Plh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Muhammad serta Plh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Kustia Hatta.

Agenda utama pertemuan membahas kewajiban pembayaran iuran serta utang BPJS Kesehatan ASN lingkup Pemprov Sulbar yang masih harus diselesaikan.

Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait kewajiban pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan bagi pegawai.

Pembahasan ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat memaparkan kondisi terkini terkait kewajiban pembayaran iuran yang masih tertunggak. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penyusunan solusi realistis agar hak-hak ASN tetap terjamin dan pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Ali Chandra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera mencari jalan keluar terbaik sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memahami betul pentingnya layanan kesehatan bagi ASN. Oleh karena itu, BPKAD Sulbar berkomitmen mencari solusi terbaik bersama BPJS Kesehatan agar kewajiban pembayaran dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan dasar bagi pegawai.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi agar ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran iuran. Dengan komunikasi yang lebih intensif, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin tertib dan mendukung kesejahteraan ASN.

Sebagai tindak lanjut, BPKAD Sulbar dan BPJS Kesehatan sepakat menyusun langkah teknis penyelesaian tunggakan tahun 2025 sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan agar kewajiban di tahun-tahun berikutnya dapat dipenuhi tepat waktu.(Rls)

Exit mobile version