Mamuju – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat penataan aset daerah melalui percepatan inventarisasi lahan Bandar Udara Tampa Padang Mamuju. Upaya tersebut dilakukan dengan mengevaluasi progres kerja Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang guna memastikan kepastian status aset daerah.
Evaluasi tersebut digelar dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (9/6/2026).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, dan dihadiri sejumlah instansi terkait. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar diwakili Kepala Bidang Barang Milik Daerah Muhammad serta Penelaah Teknis Kebijakan Ismail.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 301 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Inventarisasi Lahan Bandar Udara Tampa Padang Mamuju.
Dalam rapat itu, Pokja mengevaluasi capaian kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian inventarisasi lahan yang menjadi bagian strategis dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Sulawesi Barat.
Selain membahas progres pekerjaan, rapat juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar proses inventarisasi berjalan efektif dan menghasilkan data aset yang akurat.
Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung proses inventarisasi dan penataan aset daerah secara tertib dan akuntabel.
Menurutnya, inventarisasi lahan menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian status aset milik pemerintah daerah sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal.
“BPKAD akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait agar proses pendataan dan pengelolaan aset dapat berjalan optimal serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Mohammad Ali Chandra.
Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Langkah inventarisasi lahan Bandara Tampa Padang juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan misi pembangunan daerah, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. (Rls)
