Mamuju – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan arah kebijakan anggaran tahun 2027. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hadir didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kudus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, serta para pejabat pengawas Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan penyusunan Rancangan KUA-PPAS menjadi fondasi penting dalam mewujudkan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada hasil.
“Pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, menjaga kesehatan fiskal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi seluruh anggota TAPD menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ujar Ali Chandra.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kudus, menjelaskan pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta penyusunan prioritas belanja yang efektif dan efisien.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, menambahkan bahwa aspek kesinambungan fiskal, proyeksi pendapatan daerah, kemampuan pembiayaan, dan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya menyusun dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah guna mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan berkelanjutan.(*)
