Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Sulbar yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2025, Selasa (14/4/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar.
Rapat kerja tersebut menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pembahasan ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, LKPJ menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prinsip good governance.
“Melalui forum ini kami menyampaikan capaian kinerja serta langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan. BPKAD berkomitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah agar berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Masukan serta rekomendasi dari DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah ke depan.
Rapat kerja tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Rls)
