Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu ditunjukkan lewat keikutsertaan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat digelar di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Senin (28/7/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi. Hadir pula Ketua TAPD yang juga Plt Sekprov Sulbar, Herdin Ismail.
Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang adaptif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar. Ia hadir bersama Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Abdul Kuddus.
Kehadiran BPKPD disebut sebagai bagian dari peran strategis dalam memastikan proses penyesuaian anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mendukung efektivitas pencapaian target pembangunan.
“Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan dinamika pelaksanaan anggaran semester pertama,” ujar Murdanil.
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran yang dibahas tak semata bersifat administratif, melainkan harus menyentuh kebutuhan pembangunan yang mendesak dan strategis.
Senada, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menyatakan pihaknya terus memperkuat integritas dalam setiap proses penganggaran. Hal itu sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Akuntabilitas adalah ruh dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Chandra.
Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan TA 2025 dijadwalkan berlanjut dalam beberapa sesi ke depan. Proses ini diharapkan mampu melahirkan arah kebijakan anggaran yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar.(*)
