Site iconSite icon Editorial9.com

BPKPD Sulbar Tegaskan Transparansi Anggaran Saat Hadiri Paripurna DPRD

MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran dengan menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (26/11/2025).

Kehadiran BPKPD Sulbar dalam paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan tingkat kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dan turut dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka serta Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dalam paripurna itu, DPRD juga menetapkan Rencana Kerja DPRD 2026, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, serta menyetujui Peraturan DPRD terkait Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyampaikan pentingnya implementasi APBD yang efektif.

“Kita telah menuntaskan tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026. Efektivitas dan efisiensi anggaran harus menjadi prioritas agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD 2026 dilakukan secara profesional dan terbuka.

“BPKPD Sulbar menyusun Ranperda APBD 2026 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami memastikan harmonisasi kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sulbar,” jelasnya.

Rapat ini juga dihadiri Sekretaris BPKPD Fahri Yusuf, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Kasubid Penganggaran Muhammad Apriadi, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, serta pejabat fungsional dan staf teknis lainnya.

Pemprov Sulbar berharap APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Exit mobile version