MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja sebagai tindak lanjut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembahasan lanjutan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar, setelah sebelumnya DPRD menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi.
Sejumlah pejabat hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil; Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah; Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi; serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus. Hadir pula Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, mewakili unsur TAPD lainnya.
Pembahasan difokuskan pada tanggapan atas masukan fraksi DPRD, termasuk proyeksi pendapatan, prioritas belanja, strategi pembiayaan, serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyusunan APBD, baik murni maupun perubahan, dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, kapasitas fiskal, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi setiap pandangan dan masukan dari DPRD. Ini sangat penting untuk memperkuat kualitas dokumen APBD dan memastikan program yang direncanakan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Chandra.
Rapat kerja ini juga dinilai sejalan dengan visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.(*)
