Site iconSite icon Editorial9.com

BPOM-Disperindagkop Polman Periksa Takjil di Pasar Ramadan Pekkabata

Petugas BPOM Sulawesi Barat saat memeriksa sampel takjil pedagang di Pasar Ramadan Pekkabata, Polewali Mandar, guna memastikan makanan yang dijual bebas dari bahan berbahaya. Dok. editorial9.com

POLMAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan jajanan takjil di Pasar Ramadan Pekkabata, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Koperasi (SPK) Dinas Perindagkop UKM Polman, M. Ayyub S. Amin bersama staf, dengan melibatkan tim dari BPOM Sulbar.

Dalam kegiatan itu, tim melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai jenis jajanan takjil yang dijual pedagang di area pasar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan memenuhi standar keamanan pangan.

Petugas juga mengambil sejumlah sampel takjil dari para pedagang untuk dilakukan pengujian oleh BPOM, guna memastikan produk yang beredar tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin maupun pewarna yang tidak diperuntukkan bagi pangan.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Mamuju, Agus mengatakan sebanyak 19 sampel takjil telah diambil dan diuji dengan beberapa parameter keamanan pangan.

“Hasil uji sudah kita lihat bersama, itu tidak ada yang positif. Artinya dari empat parameter yang diuji semuanya aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Agus.

Ia menjelaskan, jenis makanan yang dijadikan sampel diantaranya bakso tahu, tempe, ikan kering, hingga berbagai jenis takjil yang dijual di Pasar Ramadan.

“Kemudian ada juga takjil seperti pisang ijo dan beberapa jenis takjil lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop UKM Polman, Agusnia Hasan Sulur mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat khususnya selama Ramadan.

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak agar para pelaku usaha semakin memahami pentingnya keamanan produk yang dijual kepada konsumen.

“Makanya kita berkolaborasi dengan BPOM, lembaga halal, dan juga dengan Kemenkum terkait merek. Semua ini bersinergi agar pelaku usaha memahami bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat harus aman,” ujar Agusnia.(Mp)

Exit mobile version