Site iconSite icon Editorial9.com

Brimob Gadungan di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Perkosa Bocah  

Tersangka TH brimob gadungan ditangkap polisi, usai memperkosa anak di bawah umur.

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang Brimob gadungan berinisial TH (25), usai memperkosa anak di bawah umur, di sebuah rumah kosong.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob palsu, untuk mendapatkan kepercayaan korban, sehingga korban mau diajak kerumah kosong oleh pelaku,” ucap Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman, Rabu, 02/07/25.

Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

“Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

IPDA Herman juga menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional.

“Dan akan memproses hukum pelaku, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya.

“Serta, tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku aparat, jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi,” tutupnya.(*)

Exit mobile version