Site iconSite icon Editorial9.com

Buntut Dugaan Pinjaman Fiktif, Kantor PNM Mekaar Wonomulyo Disegel Warga

Warga menyegel Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo usai menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pinjaman fiktif yang diduga merugikan sejumlah nasabah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (24/7/2026). Dok. editorial9.com

POLMAN, editorial9 – Dugaan pencairan pinjaman fiktif di PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berbuntut panjang. Sejumlah warga bersama mahasiswa dari Lembaga KOMIK menyegel kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Jumat, 24 Juli 2026, setelah menilai belum ada penyelesaian terhadap dugaan kasus yang menimpa sejumlah nasabah.

Penyegelan dilakukan, seusai puluhan warga dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo. Massa menuntut, pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan yang diduga merugikan para nasabah.

Koordinator lapangan aksi, Nasrul, mengatakan penyegelan dilakukan karena pihaknya belum mendapatkan solusi yang jelas atas dugaan pencairan pinjaman fiktif yang dialami para korban.

“Setelah melihat keadaan hari ini, kami dari selaku lembaga Komunitas Mahasiswa Kritis beserta korban beserta keluarganya, menyatakan kantor PNM unit Wonomulyo ini disegel,” ucap Nasrul.

Menurut Nasrul, pihaknya juga meminta PNM Mekaar Unit Wonomulyo menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga persoalan para korban benar-benar diselesaikan.

“Dan dihentikan segala aktivitas, sampai terselesaikan betul-betul masalah dari para korban ini, dan mendapatkan nama dan hak mereka dikembalikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, penyegelan akan tetap dilakukan hingga seluruh data para korban dinyatakan bersih dan tidak lagi tercatat memiliki tunggakan pinjaman.

“Kami dengan para korban, menyatakan kantor ini akan disegel selama proses sampai selesainya data para korban ini kembali dengan rasa aman tidak ada lagi yang namanya tunggakan,” bebernya.

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, Nasrul mengaku sedikitnya terdapat 14 nasabah yang diduga menjadi korban pencairan pinjaman fiktif. Namun, jumlah tersebut diduga masih akan bertambah.

“Namun, ketika kami aksi disini beberapa korban berdatangan lagi,” tutupnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang nasabah bernama Nurlina mengaku menemukan pinjaman senilai Rp7.456.000 atas namanya, padahal ia menyatakan tidak pernah mengajukan pembiayaan di PNM Mekaar.

Keberadaan pinjaman tersebut diketahui saat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diajukannya di salah satu bank ditolak. Setelah dilakukan pengecekan, Nurlina masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman di PNM Mekaar.

Nurlina kemudian mempertanyakan asal-usul pinjaman tersebut dan menduga data pribadinya digunakan tanpa sepengetahuannya. Dugaan itu dinilai merugikan karena menghambat aksesnya memperoleh fasilitas kredit dari perbankan.(Mp)

Exit mobile version