Site iconSite icon Editorial9.com

Bupati Polman Tekankan Perda Limbah Domestik untuk Jaga Sanitasi dan Lingkungan

Bupati Polman H. Samsul Mahmud saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Polewali Mandar, Senin (29/9/2025). (Dok Tim Humas Kominfo Polman)

POLMAN – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang baru saja disetujui DPRD Polewali Mandar. Ia menyebut perda ini menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman pencemaran lingkungan sekaligus memperkuat sistem sanitasi di wilayah Polman.

“Melalui perda ini, kita ingin memastikan air limbah rumah tangga masyarakat tidak menjadi ancaman, melainkan dikelola dengan aman dan ramah lingkungan. Sungai, lahan pertanian, pekarangan, dan sumber air tanah kita harus terlindungi dari pencemaran berbahaya,” kata Samsul dalam rapat paripurna DPRD Polman, Senin (29/9/2025).

Samsul menjelaskan, lahirnya perda tersebut berlandaskan amanah konstitusi sebagaimana Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk hidup sejahtera dan memperoleh lingkungan hidup yang sehat. Selain itu, dasar hukumnya juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi kewenangan daerah untuk mengatur pengelolaan limbah domestik.

Ia menambahkan, ada sejumlah manfaat strategis yang bisa dirasakan masyarakat dari hadirnya perda ini. Di antaranya melindungi warga dari risiko kesehatan akibat septic tank penuh yang tidak disedot sesuai jadwal, menjamin keberlanjutan infrastruktur sanitasi yang dibangun melalui APBN, DAK, maupun hibah, hingga mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam menjaga sanitasi lingkungan.

Selain itu, perda ini juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta serta memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi layanan sedot tinja dan pengelolaan limbah lainnya.

“Sanitasi yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama. Karena itu saya mengajak semua pihak ikut mengawal implementasi perda ini,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Polewali Mandar juga menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.(*)

Exit mobile version