Site iconSite icon Editorial9.com

Bupati Tunjuk Aco Musaddad Jadi Plt Kepala Bapperida

Aco Musaddad, PLT Kepala Bapperida.(Dok Google)

POLMAN – Bupati Polewali Mandar, H.Samsul Mahmud, menunjuk Dr. Aco Musaddad, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor B.800.1.3.3/539/BKPSDM/2026 yang mulai berlaku per 1 Juni 2026.

Dalam surat itu disebutkan, penunjukan dilakukan menyusul pejabat definitif Kepala Bapperida Polewali Mandar yang memasuki batas usia pensiun pada 1 Juni 2026. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya kekosongan jabatan sehingga pemerintah daerah perlu menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.

“Bahwa untuk kelancaran tugas-tugas kedinasan pada Bidang Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Polewali Mandar, dipandang perlu menunjuk pejabat pelaksana tugas pada jabatan tersebut,” demikian isi pertimbangan dalam surat perintah tersebut.

Aco Musaddad saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar. Selain tetap menjalankan tugas pada jabatan tersebut, ia kini juga diberi amanah memimpin Bapperida sebagai pelaksana tugas.

Penunjukan itu dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa masa tugas Aco Musaddad sebagai Plt Kepala Bapperida berlaku selama tiga bulan sejak ditetapkan atau berakhir lebih cepat apabila telah ditunjuk pejabat definitif.

Dengan penunjukan tersebut, Pemkab Polman berharap pelaksanaan program perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah tetap berjalan optimal tanpa kendala, meski terjadi pergantian pejabat di tingkat pimpinan organisasi perangkat daerah.

Penugasan juga menjadi langkah transisi, untuk menjaga kesinambungan berbagai program strategis daerah yang sedang berjalan, termasuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan penguatan inovasi daerah.(Mp)

Exit mobile version